Artikel
Yudha Adhyaksa
13 Feb 2024
Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, nyatanya praktik riba masih terjadi dimana-mana. Bahkan pemerintah seakan tutup mata dan justru mendukung berbagai transaksi riba. Lalu bagaimana sikap pengusaha muslim agar terhindar dari dosa?
Tentu saja umat Islam harus memahami ayat dan hadits tentang riba, lalu mengamalkannya. Kamu bisa belajar dari Al-Quran secara langsung, mendengarkan ceramah, atau ikut kajian. Bisa juga belajar dari konten edukasi yang sumbernya dapat dipertanggung jawabkan.
Bagi kamu yang masih bingung atau menganggap bahwa riba haram itu abu-abu, silakan baca artikel ini sampai akhir, ya!
Seandainya semua orang tahu dampak dosa riba yang begitu masif, niscaya tidak ada yang rela berurusan dengannya. Tidak ada yang mau bertransaksi riba, apalagi bekerja di dalam perusahaan untuk mengembangkan produk riba.
Ya, itu benar!
Riba menyimpan bahaya yang sangat besar. Tidak hanya pelaku yang terkena konsekuensinya, tetapi juga sekitarnya seperti masyarakat dan negaranya. Sudah sepantasnya seorang muslim taat dan patuh ketika Allah dan Rasul-Nya sudah melarang, bukan malah cuek terus berurusan dengan riba demi nafsunya.
Yakinlah ketika hukum syariat memerintahkan sesuatu, pasti ada maksud baik didalamnya. Yang harus kita lakukan tinggal mengimaninya dan tundukkan logika. Kalau tidak, yakin juga akan ada kerusakan dan keburukan yang terjadi. Mungkin tidak sekarang, tapi suatu saat pasti terasa dampaknya.
Ada banyak dalil yang mengharamkan riba, mulai dari ayat Al-Quran, hadits Rasul, hingga Ijma’ ulama. Firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah Ayat 275-279. Ada banyak ancaman terhadap pemakan riba antara lain kemasukan setan, hartanya musnah tidak berkah, berperang melawan Allah dan Rasulnya, serta kekal di neraka.
275. "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya".
276. "Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa".
278. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".
279. "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."
Nabi mengutuk keras orang yang berhubungan dengan riba. Itu perbuatan yang jelas - jelas mengantarkan pada kebinasaan. Nabi bersabda:
“Jauhi 7 hal yang membinasakan!” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah itu?” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang di haramkan Allah tanpa hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita beriman yang lalai berzina.” (Muttafaq ‘alaih)
Ijma’ adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi. Mereka sepakat hukum riba adalah haram karena termasuk dalam 7 dosa besar. Forum Ulama Internasional telah menerbitkan fatwanya tahun 1965 dan disusul oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tahun 2004. Mau tahu bunyi fatwanya? Berikut ini merupakan keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Karena itulah, setiap pengusaha muslim wajib mengetahui seluk beluk transaksi ribawi agar bisnisnya sah secara syariah serta terhindar dari transaksi haram dan syubhat (samar antara halal atau haram). Bisnis syariah yang bebas riba tak hanya menyelamatkan kamu dari api neraka, tapi juga membawa untung yang halal dan berkah. Oleh karena itu kamu wajib belajar ilmu bisnis syariah. Di mana belajarnya? Bisa melalui kursus atau kelas online. Kalau ingin murah dan mudah bisa ikut kelas online di Fiqeeh.
Fiqeeh merupakan kampus bisnis syariah yang memiliki beragam kelas online khusus untuk pengusaha. Tak hanya dapat ilmu, pengusaha juga akan mendapatkan sesi konsultasi dengan mentor online. Dengan demikian bisnisnya makin berkembang dan syar’i.
Artikel
Bisnis sampingan bisa jadi andalan saat Anda ingin tambahan pendapatan. Bisnis ini sangat beragam, mulai dari yang modal komunikasi, modal teknik marketing, atau modal minim. Beberapa usaha sampingan...
Latifah Ayu Kusuma
17 Nov 2022
Apakah Anda tertarik jadi pengusaha muslim milenial dengan bisnis syariah? Saat ini banyak milenial dan Gen Z asal Indonesia yang sukses mengembangkan bisnis sendiri. Salah satunya yaitu Muhamad Al...
Latifah Ayu Kusuma
02 Nov 2022
Bisnis Syariah bisa menjadi jalan ke surga atau neraka bagi para pelakunya Jika Anda sudah menjadi member Fiqeeh, mungkin Anda sudah paham jika dengan aturan syariah untuk bisnis. Artikel ini akan...
Yudha Adhyaksa
07 Oct 2022
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan