background

Artikel

Apakah Mungkin Bisnis Developer Tanpa Pinjam Bank?

Yudha Adhyaksa

23 Nov 2024

Cover

Anda harus tahu dulu dimana peran Bank dalam bisnis Developer sehingga bisa menghilangkan peran mereka dalam skema syariah. Itu kuncinya.

4 Peran Bank Di Bisnis Property

Ada 4 peran Bank dalam sebuah proyek property

1. Membeli tanah dengan kredit Bank

Developer membayar Pemilik Tanah dengan uang dari Kredit Pemilikan Tanah (KPT), Kartu Kredit (KK), Pinjaman Rekening Koran (PRK) Jasa Tarik Tunai, Jasa Gesek Tunai.

Di tahap pembayaran tanah, Anda bisa mengganti dengan cara yang diridhai Islam seperti pembayaran dengan bagi hasil proyek, bagi unit, bayar setelah unit laku, beli kredit minimal 1 tahun. Jadi peran Bank terhapuskan.

2. Membangun rumah contoh dengan kredit Bank

Di proyek baru berdiri, Developer Konvensional membangun rumah contoh, supaya terjadi penjualan karena Pembeli bisa memegang fisik rumahnya. Terkesan, tanpa kredit Bank tidak bisa sukses menjual. Itu semua masalah mindset.

Di tahap awal, Developer Property Syariah mendapatkan Pembeli dengan menonjolkan keunggulan skema syariahnya yaitu #tanpariba #tanpadenda #tanpasita #tanpaBIChecking.

Banyak dari mereka berhasil menjual unit meski kondisi masih hutan, saya pun begitu masih semak belukar. Kami baru membangun rumah konsumen setelah menerima pelunasan Uang Muka.

3. Membayar biaya pematangan tanah dengan kredit Bank

Pinjaman Bank dipakai untuk membuat tanah menjadi layak bangun (baca = pematangan tanah). Lagi-lagi, tujuan akhirnya demi mempercepat penjualan. Caranya dengan cut & fill, mengurug, membuat akses ke tanah seperti jembatan, menebang pohon, membongkar batu besar. Semuanya butuh biaya besar, jalan tercepat adalah pergi ke Bank.

Di tahap pematangan tanah, Developer Property Syariah tidak punya cukup uang untuk membayar biaya pematangan tanah. Karena itulah, fokus pencarian adalah tanah yang biaya pematangannya rendah. Setelah itu, mereka menjual dengan kondisi tanah apa adanya dulu. Mereka meyakinkan calon Pembeli memberikan brosur sehingga terbayang disain rumah impian mereka, fasilitas umum yang dibangun di lingkungannya. Juga menunjukkan legalitas aman dan akadnya. Ini mengurangi resiko ketidakjelasan besar, sehingga tidak ada dosa gharar karena semuanya jelas. Begitu tercipta gambaran konkrit di benaknya, mereka siap membayar tanda jadi. Uang Mukanya barulah Anda pakai untuk biaya pematangan tanah, jadi tetap diselesaikan.

4. Menjual rumah secara kredit dengan KPR Bank

Ketika calon Pembeli tidak bisa membayar cash, Developer Konvensional menyarankan mereka mengambil kredit Bank berbunga (riba). Akibatnya Developer dan pembelinya menjadi pelaku dosa besar. Mereka tidak paham ada cara lain yang sesuai syariat.

Di tahap penjualan kredit, pembeli membeli secara kredit ke Developer Property Syariah dengan begitu mereka leluasa membuat akad tanpa mengandung klausul riba.

Saya dan ribuan Developer Property Syariah lain sudah membuktikan bisa membangun di lebih dari 1.500 lokasi di seluruh Indonesia. Bahkan sudah terbentuk Asosiasi Property Syariah, jadi Anda harus percaya penuh dengan skema syariah ini.

Agar jelas, Anda bisa melihat hilangnya peran Bank disini.

No

Item

Konvensional

Syariah

1

Beli tanah

  • KPT
  • KK
  • PRK
  • Jasa Tarik Tunai
  • Jasa Gesek Tunai
  • Teknik negosiasi
  • Syirkah

2

Rumah contoh

KPR

Tidak dibangun

3

Biaya pematangan

PRK

Jasa Tarik Tunai

Jasa Gesek Tunai

Uang penjualan

4

Jual rumah kredit

KPR mengandung

#Bunga

#Denda

#Asuransi

#SitaZalim

Ke Developer

#TanpaBunga

#TanpaDenda

#TanpaAsuransi

#TanpaSitaZalim

Lalu, apakah peran Bank sepenuhnya hilang? Tidak juga. Anda masih bisa memakai Bank. Bank tidak diharamkan secara institusi, yang diharamkan adalah akadnya yang mengandung riba.

Dan inilah produk Bank yang halal, bisa Anda pakai.

No

Produk

Keterangan

1

Tabungan

Boleh jika tidak ada bunganya

2

Rekening Koran

Boleh jika tidak ada bunganya

3

Biaya administrasi

Tidak ada bunga disini

4

Safe Deposit Box

Tidak ada bunga disini

5

Biaya transfer

Tidak ada bunga disini

6

Kartu Debit

Tidak ada bunga disini

7

Kredit Syariah

Boleh jika Bank membeli dulu rumah dari Developer lalu menjual kredit ke debiturnya dengan harga lebih tinggi

Anda lihat sendiri kan, semua produk Bank yang berbunga (RIBA) bisa diganti dengan skema syariah tanpa bunga.

Semakin banyak masyarakat membeli rumah tanpa riba dari Developer Property Syariah, Bank akan melihat gerakan ini sebagai pangsa pasar yang besar.

Mereka pun akan bekerjasama dengan Developer Property Syariah untuk menyediakan produk kredit baru tanpa bunga, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat karena lebih banyak pilihan untuk membeli hunian tanpa riba.

Betul bukan?

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Punya Pegawai, Meringankan ATAU Merepotkan?

Sebagai pengusaha pemula yang merintis usaha kecil pastilah Anda memulai dengan tenaga sendiri. Bisa juga melibatkan Bapak, istri atau orangtua jika memungkinkan. Selang beberapa waktu, Anda merasa le...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Thumbnail
5 Pihak Terkena Dosa Riba, Andakah?

Riba adalah maksiat yang dosanya melebar. Orang yang mendapat dosa riba bukan hanya sekedar pemakan riba saja. Termasuk juga semua pihak yang saling bahu membahu melaksanakan aktivitas ini. Lho kok...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Thumbnail
Dropshipper VS Reseller, Mana Yang Halal?

  Solusi bagi pengusaha yang tidak memiliki modal, belum pa- ham ilmu bisnis dan tidak mau ambil resiko barang adalah menjadi wakil penjual dengan jam kerja bebas. Terlebih di masa sulit se...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image