background

Artikel

Apa Yang Terjadi Pada Bank Kalau Semua Pegawai Muslim Resign?

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2024

Cover

Wajar kalau pertanyaan ini sering diajukan.

“Kalau semua karyawan resign karena riba, lalu bagaimana kalau semua Bank tutup?”

Jawabannya adalah Bank tidak akan tutup.

Justru yang terjadi adalah Bank ribawi akan mengubah dirinya. Karena tuntutan syar’i ini tidak hanya berasal dari pegawainya yang Muslim tapi juga dari nasabah Muslimnya.

Ini terjadi karena semakin kesini gaung dakwah anti riba semakin agresif dan masif melalui media sosial. Menyentuh segala lapisan masyarakat dari generasi Milennial hingga generasi X menjadi melek dosa riba. Jadi mau tidak mau pimpinan Bank riba harus berubah untuk mengurangi gejolak resign pegawainya dan merengkuh pangsa pasar nasabah yang anti Bank riba.

Insyaa Allah, kita harus optimis!

“Bagaimana kalau Bank malah merekrut pegawai non Muslim, yang rugi kaum Muslimin lho! Lebih baik pegawai Muslim balik kerja lagi deh karena lebih paham hukum syariah, jadi bisa berjuang mengubah sistem Bank dari dalam”.

Tidak masalah Bank mau merekrut siapapun, karena itu diluar kendali kita. Yang penting bukan pegawai Muslim karena ‘resiko’nya berat di akhirat.

Jadi, meski dikuasai orang non Muslim 100%, Bank akan tetap berubah. Mengapa? Lagi-lagi karena mayoritas nasabahnya adalah kaum Muslimin. Jadi demi kepentingan bisnis, Bank akan berubah untuk memenuhi tuntutan pangsa pasar terbesarnya yang ingin membeli produk halal saja. Lagipula, sesungguhnya riba juga ada di kitab agama lain. Lambat laun akan timbul permintaan dari non Muslim juga untuk menghilangkan riba dari transaksi Bank.

Sangatlah sulit mengubah Bank riba dari dalam walaupun dilakukan pegawai Muslimnya secara berkelompok. Saya beritahu ya, banyak sekali conflict of interest, tantangan dan masalah yang harus diatasi, diantaranya:

4 Alasan Bank Tidak Mungkin Berubah

1) Sistem dan prosedur internal Bank sangat kompleks

Biayanya terlalu besar untuk mengubah sistem dan prosedur yang jumlahnya mencapai ratusan ribu item dan saling terintegrasi pula. Apalagi di setiap perubahan pasti perlu proses trial and error dan ini membutuhkan waktu sangat lama.

2) Harus ‘melawan’ pejabat Bank

Atasan seperti jajaran Kepala Divisi, para Direktur dan Komisaris memiliki posisi yang sangat kuat. Apabila mereka tidak suka dengan pemikiran anti riba, dengan mudah mereka melengserkan pegawai Muslim dengan alasan tidak satu visi lagi. Pegawai tersebut akan ditaruh di posisi rendah yang tidak memiliki wewenang. Bisa juga dicari-cari kesalahannya supaya bisa diterbitkan Surat Peringatan, tidak dinaikkan gajinya dan dihilangkan bonusnya,.

Tidak ada orang yang sanggup bertahan ditekan sedemikian rupa. Pada akhirnya pasti dia merasa tidak nyaman dan resign dengan sendirinya.

3) Harus menghadapi Nasabah yang belum paham dosa riba

Dalam kondisi normal, pasti Bank memprioritaskan kebutuhan nasabah daripada pegawainya yang menuntut perubahan sistem menjadi syar’i. Selain besar biayanya, waktunya terlalu lama juga tidak ada keuntungan jangka pendek. Tentu pimpinan Bank tidak mau timbul ketidakstabilan karena anjloknya sumber pemasukan riba.

4) Bank dilindungi UU sehingga aktivitas ribawinya dilegalisasi oleh Negara.

Lagi-lagi, untuk mengubah UU jelas mustahil. Meski punya koneksi pejabat Negara dan uang berlimpah untuk membiayai perjuangan belum tentu berhasil.

Berat kan perjuangan menaklukkan semua itu? Kita tidak diwajibkan menyelamatkan negara apabila tidak mampu. Yang wajib itu menyelamatkan diri sendiri, apalagi ketika nanti dihisab juga sendiri-sendiri kok.

Bagaimana membenarkan perilaku diri supaya syar’i, membentengi diri dari promo super menarik dari pinjaman riba online, mengedukasi anak untuk menjauh dari pekerjaan riba … itu semua lebih penting. Lakukanlah sesuai batas kemampuan!

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Riba Dalam Tabungan Juga Haram?

Siapa yang lebih suka menabung di bank daripada di bawah bantal? Kalau dipikir-pikir, menabung di bank memang lebih praktis, aman, dan tercatat secara rinci. Namun umat muslim harus bijak memilih jeni...

Yudha Adhyaksa

22 Mar 2024

Thumbnail
Riba Pada Utang Piutang

Jika kamu sering membaca artikel di website Fiqeeh, kamu pasti tau kalau riba ada 2 jenis yaitu riba atas utang piutang dan riba atas jual beli. Memang benar utang piutang dan jual beli tak serta mert...

Yudha Adhyaksa

27 Feb 2024

Thumbnail
Bank Tidak Haram, Yang Haram Produk Ribanya

“Kalau bank haram, ya hidup ke zaman purba aja.” Kalimat itu seringkali terlontar dari mereka yang malas membaca dan malas mencari tahu. Disuguhi potongan video yang mengharamkan ri...

Yudha Adhyaksa

26 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image