background

Artikel

7 Aturan Syariah Kepegawaian, Pengusaha Wajib Tahu!

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Cover

Pegawai adalah aset paling berharga. Memiliki pegawai yang tepat jelas mempercepat pekerjaan seberapapun beratnya. Namun ada hal lain yang perlu dinilai juga bahkan krusial (menjadi penentu) yaitu mereka harus tunduk pada aturan syariat.

Pastikan Anda merekrut pegawai yang tidak merokok, perempuan wajib menutup aurat, memakai rekening Bank seperlunya tanpa riba agar keberkahan bisnis Anda terjaga dari berbagai sisi.

7 Aturan Syariah Kepegawaian

Nah, inilah 7 aturan yang jika Anda ikuti akan meningkatkan kapasitas diri Anda ke level lebih tinggi yaitu standar syar’i dan profesional.

1. Akad Ijarah manfaat jasa (Ijarah ‘ala al-a’mal)

Adalah akad untuk jasa mempekerjakan orang lain dimana ijab qabul (persetujuan) bisa lisan, tertulis, atau tindakan dan tidak bisa dibatalkan tanpa persetujuan lainnya.

2. Pihak berakad

Yaitu pengusaha dan pegawai wajib cakap hukum, baligh serta berakal.

3. Obyek jasa pekerjaan,

Harus halal dan dibolehkan peraturan perundangan yang berlaku. Tata caranya harus diatur jelas; deskripsi tugas, batasan jam kerja, jangka waktu kontrak / permanen, waktu pembayarannya.

4. Kewajiban pengusaha

Membayar gaji (ujrah) dan menyediakan fasilitas kerja layak untuk hak pegawai.

Nabi bersabda :

Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah)

1) Jelas nominal dan waktunya; harian, mingguan atau bulanan

2) Jelas upahnya : gaji, tunjangan posisi, transportasi, uang makan, bonus, THR, uang lembur.

5. Kewajiban pegawai

Melakukan pekerjaan yang diamanahkan.

1) Mematuhi kebijakan kantor dan tidak melakukan :

×   Mencari kelemahan prosedur untuk berbuat kejahatan

×   Bekerja untuk perusahaan lain di jam kerjanya

×   Korupsi waktu kerja untuk bisnisnya sendiri

×   Menyebar rahasia kantor ke pihak luar

2) Mematuhi aturan pemanfaatan barang

× Tidak memakai fasilitas kantor untuk kepentingannya (membuat Surat Lamaran).

×  Merusak, menghilangkan, menggelapkan, mencuri aset

6. Waktu berakhir

Masa kerja pegawai berakhir bila kontrak selesai, melanggar aturan pengusaha secara fatal atau karena kondisi khusus dimana perusahaan memilih PHK dan pegawai mendapat kompensasi.

Jika Anda ingin pegawai Anda loyal, happy dengan pekerjaan- nya, semangat membara, telaten, bekerja di atas rata-rata, multi-skill, maka tanyakan diri sendiri:

“Apakah saya sudah memberi penghargaan atas prestasinya?

“Perlakukan dia sebagaimana saya ingin diperlakukan?”

“Sudahkah memberi remunerasi layak diatas standar hidup?”

7. Penilaian berdasarkan karakter

Tidak ada yang pasti di dunia kepegawaian. Pendidikan tinggi belum tentu kerjanya bagus, penampilan menarik dan banyak bicara belum tentu cocok jadi Marketing.

Justru yang tidak terlihat, yaitu ‘karakter’ berperan besar. Bisa jadi orang yang baru direkrut banyak diam, hanya lulusan SMA atau D3, penampilan kurang meyakinkan dan setelah diberi pelatihan yang tepat justru bisa menjadi ahli closing, membuat website, video editing, perencanaan, Marketing.

Jadi yang harus cepat dinilai adalah kesesuaian karakter dengan bagian penempatannya. Supaya enjoy dan bekerja maksimal.

4 Karakter Pegawai Sebaiknya Pengusaha Miliki

Inilah 4 karakter yang harus ada dalam setiap tim.

1) Sanguinis

Santai, percaya diri, punya kemampuan interpersonal baik dan sikap positif saat berteamwork. Posisi yang cocok adalah closer (ahli menutup penjualan), marketing, hubungan masyarakat, Customer Service.

2) Koleris

Ambisius, kompetitif, berorientasi ke tujuan dan cocok menjadi leader karena secara alamiah mampu mengarahkan orang lain. Beri dia target penjualan, efisiensi maka dia akan mati-matian mencapainya.

3) Plegmatis

Santai, sangat sabar, pecinta kedamaian. Posisi yang cocok administrasi umum, admin penjualan sales, keuangan, akuntansi, produksi.

4) Melankolis

Rajin, akurat, analitis dan perfeksionis. Posisi yang cocok kualitas kontrol, perencana bisnis, penelitian.

Itulah 7 aturan syariah memiliki pegawai yang bisa membawa perubahan ke bisnis Anda. PERCAYALAH !

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Mengenai e-money : - Apakah bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai mengapa penggunaan e-money seperti gopay atau ovo menjadi seperti hutang-piutang?  - Apakah yang disebut diskon itu seperti...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Alhamdulillah saya kemarin baru aja akuisisi lahan 1.235 m² yang niatnya utk cluster syariah. Tahap berikutnya membuat PPJB di notaris, tapi ternyata harus bayar di depan ya PPH 2,5% nya. Mohon m...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya te...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image