Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2024
Riba adalah maksiat yang dosanya melebar. Orang yang mendapat dosa riba bukan hanya sekedar pemakan riba saja. Termasuk juga semua pihak yang saling bahu membahu melaksanakan aktivitas ini.
Lho kok bisa semua orang kena? Kenapa yang terkena hukuman banyak padahal hanya satu pihak yang menikmatinya, yaitu pemakan riba?
Dasarnya adalah hadits Nabi:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim)
Nah, dari hadist tersebut bisa disimpulkan ada 5 pihak yang dilaknat. Siapa saja mereka?
Ke 5 orang ini semuanya akan dilaknat karena tanpa mereka penyelenggaraan aktivitas riba tidak bisa berjalan sempurna. Seandainya mereka tahu bahwa pintu riba paling ringan sama dengan memperkosa ibunya, niscaya mereka tidak akan sudi mempraktekkannya.
Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Riba ada 73 pintu, yang paling ringan seperti orang yang berzina dengan ibunya.” (HR. Hakim dan disahihkan ad-Dzahabi dan Syua’ib al-Arnauth)
Artikel
Saat ini Pemerintah punya punya program menabung saham, apakah menabung saham termasuk kategori Riba? COACH YUDHA ADHYAKSA Terkait saham, kaidahnya adalah : 1) Perusahaan harus memenuhi syara...
Yudha Adhyaksa
16 Nov 2025
Apabila kita membuka usaha, contoh bisnis kuliner. Lalu yang menjadi customer kita ada karyawan Bank yang dimana dagangan yang kita jual di pesen oleh Bank utk acara dikantor (misal utk acara...
Yudha Adhyaksa
14 Nov 2025
Saat ini perusahaan saya akan melakukan kerjasama untuk membangun platform aplikasi medis (mirip seperti gojek, tapi yg akan datang adalah dokter) sebut saja ke perusahaan A. Perusahaan A menawarka...
Yudha Adhyaksa
13 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan