Artikel
Yudha Adhyaksa
25 Jan 2024
Banyak yang masih ragu untuk mengembangkan bisnisnya dengan cara syar’i. Takut rugi lah, takut putus kerja sama dengan partner, atau takut konsumen pindah ke lain hati.
Padahal prinsip syariah juga bisa mendatangkan profit maksimal, jaringan bisnis dengan pengusaha muslim lainnya, dan tetap menerima konsumen dari non muslim.
Inilah 5 keunggulan yang bisa memotivasi siapapun sekarang juga mensyariahkan bisnisnya.
Ada sebuah ayat yang menyatakan bahwa orang memakan harta riba sama dengan berperang dengan Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana tidak? Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba melalui Q.S A-Baqarah ayat 275.
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Jika kamu sudah mengubah prinsip menjadi bisnis syariah, insyaa Allah keuntungan makin berkah. Salah besar kalau ada yang bilang prinsip syariah tidak mengambil untung sama sekali. Justru bisnis syariah tujuannya mencari untung maksimal namun dengan cara yang tidak dilarang oleh Allah.
Terbukti banyak pengusaha muslim yang berada di titik lebih dari cukup, bisa sedekah kapanpun, dan tetap punya waktu untuk beribadah. Sejatinya prinsip bisnis syariah tak hanya menitikberatkan pada hukum syariah, melainkan juga penekanan strategi bisnis ala Rasul yang tak jauh beda dengan prinsip konvensional. Pengusaha muslim tetap harus giat dalam bekerja, tetap harus memaksimalkan kapasitas produksi, tetap harus memasarkan produknya ke berbagai kesempatan, dan lain-lain.
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya." (QS Al Baqarah 275).
Bisnis bukan hanya alat untuk mensejahterakan diri di dunia, melainkan juga akhirat. Sudah tertulis jelas bahwa orang yang mengambil riba akan kekal di dalam neraka. Itulah mengapa pengusaha muslim harus segera bertaubat dan mensyariahkan bisnisnya.
Pada prinsipnya, umat muslim harus mengambil harta yang halal dan baik. Bayangkan saat kamu berjuang cari nafkah untuk anak istri. Pasti yang terlintas di kepala adalah bagaimana cara mendapatkan yang halal dan berkah. Nah, salah satu caranya bisa dengan menjadi pengusaha yang syar’i.
Bayang-bayang dosa selalu menghantui mereka yang sudah tau riba tapi belum bertaubat. Padahal cara taubat pengusaha muslim terbilang mudah. Cukup tinggalkan modal usaha dari utang riba, perbaiki cara produksi barang, dan pasarkan produk atau jasa kamu dengan cara yang baik.Insyaa Allah hasilnya berkah dan hati selalu tenang.
Jika kamu sudah mensyariahkan bisnis, insyaa Allah bisa menjadi contoh yang baik bagi pengusaha lainnya. Saat pengusaha lain mengikuti jejakmu untuk hijrah, kamu bisa mendapatkan pahala telah mengajak orang lain #kembalikejalanyangbenar .
Insyaa Allah jalan untuk mensyariahkan bisnis lebih mudah karena kita beriman.
Kita tahu setelah meninggal akan bertemu kehidupan kedua. Dan di kehidupan pertama ini, segala perbuatan yang kita lakukan ibarat menabur benih akan kita petik hasilnya kelak.
Sudah siapkah mempertanggungjawabkan semua harta hasil bisnis?
Jadi sebagai pengusaha muslim, melek hukum syariah adalah kewajiban. Mewaspadai unsur haram di setiap aspek bisnisnya adalah keharusan. Tujuannya cuma 1, supaya hartanya tidak menjadi sumber petaka di akhirat.
Jika kamu masih bingung bagaimana cara mulai mensyariahkan bisnisnya, silakan akses kelas online di Fiqeeh - Kampus Bisnis Syariah.
Artikel
Banyak umat muslim yang masih beranggapan bahwa riba hanya ada di bank. Padahal riba bisa terjadi di mana saja, termasuk agen asuransi, jual beli emas, dan lain sebagainya. Unsur pokok yang...
Yudha Adhyaksa
26 Jan 2024
Banyak yang masih ragu untuk mengembangkan bisnisnya dengan cara syar’i. Takut rugi lah, takut putus kerja sama dengan partner, atau takut konsumen pindah ke lain hati. Padahal prinsip syaria...
Yudha Adhyaksa
25 Jan 2024
Walaupun sudah jelas hukum bekerja di Bank riba, terkadang masih timbul keraguan apakah benar seluruh bagian haram? Karena sebuah Bank itu memiliki banyak sekali bagian dan ada juga yang tidak berhubu...
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan