Artikel
Yudha Adhyaksa
01 Dec 2024
Ketika dunia tak lagi sama….
Pengamat mengatakan dunia tak akan bisa normal lagi... Bagaimana tidak? Lihatlah ketidak normalan sekarang.
Kemenaker merilis data per 31 Juli 2020 terjadi PHK 3.500.000 orang baik sektor formil maupun informil.
Ribuan hotel2 berguguran karena tak ada tamu dan event …
Expor impor terganggu karena banyak perbatasan ditutup …
Puluhan ribu perusahaan manufaktur tutup …
Bagaimana menghidupi keluarga? Bayar sekolah anak?
Kerja apa sekarang?
Distributor, supermarket, retailer ‘merumahkan’ ribuan pegawai dengan janji dipekerjakan lagi, tapi sampai kapan? Akhir tahun?
Pejabat yang membuat kebijakannya saja di PHK …
Percayalah saya tahu perasaannya.
Sangat tidak enak kehilangan pekerjaan yang dicintai apalagi kalau tiba-tiba jadi membebani orang lain.
Namun Anda tidak boleh putus harapan, walau semua jalan seolah-olah tertutup. Manusia terbukti spesies paling kuat bertahan menghadapi kerasnya perubahan zaman. Bisa jadi ada hikmah dibaliknya yang Allah minta kita renungkan.
Lalu apa solusinya?
“Jangan cuma bisa ngompori doang, tapi gak bisa kasih solusi konkrit!”
Pertama, dekatkan diri pada Allah.
Itulah solusi paling konkrit karena hanya Allah yang membuat kepastian di muka bumi ini. Apapun yang Allah inginkan pasti terwujud. Apalagi bagi orang yang meninggalkan keburukan karena Allah, pasti Allah tolong kok!
Kedua, berbisnislah.
Setiap orang kondisinya unik, tidak akan sama. Dan ini jelas mempengaruhi caranya merintis bisnis. Ada yang menunggu semuanya menjadi ideal ; punya modal besar, setelah punya toko dulu, tabungan pribadi cukup untuk 1 tahun dulu, berilmu dulu yang cukup…
Dalam kondisi terpaksa di PHK, dimana tabungan hanya cukup buat bertahan hidup maka saya sarankan pilihlah opsi paling murah yaitu berilmu sebelum berbisnis. Dengan begitu Anda bisa terhindar dari kerugian besar jika tidak berilmu.
Inilah 4 tanda yang jika Anda merasakannya bisa menjadi motivasi berbisnis.
Anda ingin potensi penghasilan tak terbatas.
Anda rela bekerja dimanapun, kapanpun Anda mau dan menjual ke siapapun. Tekad Anda membara meski diremehkan banyak orang.
Boleh-boleh saja keluar dari pekerjaan mapan asal Anda siap membanting gaya hidup menjadi sangat sederhana di waktu lama karena diawal penghasilan bisnis pasti dibawah gaji. Jika Anda siap menerima konsekuensi itu, berarti siap menjadi pengusaha.
Apakah ada orang seperti itu? Ada.
Ada jenis orang yang tidak mau lagi berada di zona nyaman. Mereka mau keluar dari dunia kerja sekarang yang monoton karena yakin potensinya bisa lebih maksimal diluar sana daripada didalam perusahaan.
Mereka ingin mencoba sesuatu yang baru, liar dan menantang adrenalin. Orang seperti ini tidak mau hidup yang biasa-biasa saja. Mereka ingin keluar dari lingkungannya karena terlalu nyaman.
Dalam diri orang-orang tertentu, tersembunyi jiwa petualang yang bebas. Ingin lepas berkreasi tanpa terkekang aturan perusahaan terkait jam kerja, cara kerja, dan tempat kerjanya.
Bisa jadi Anda cocok berbisnis karena Anda akan temukan suasana baru terus setiap hari. Selalu ada masalah untuk dipecahkan, resiko kegagalan untuk diantisipasi, strategi baru untuk dibuat. Hidup menjadi lebih berwarna.
Menyenangkan bukan?
Zaman sekarang susah mencari pekerjaan halal dari hulu ke hilir.
Kebanyakan pekerjaan bergaji besar ada di Lembaga Keuangan Riba. Perusahaan umum memang banyak yang bisnisnya halal, tapi di bagian tertentunya haram karena memfasilitasi transaksi riba. Akhirnya Anda akan tolong menolong berbuat kemaksiatan. Belum lagi budaya menyuap yang mengakar.
Inilah jenis-jenis pekerjaan haram yang harus ditinggalkan.
Seperti Bank, BPR, Asuransi, Pegadaian, Koperasi Simpan Pinjam, Financial Technology (Fintech), Jasa Tarik Tunai, tidak halal bekerja di bagian manapun karena pendapatan terbesarnya dari produk ribawi tersebut.
Dasar larangannya adalah:
“Rasulullah ﷺ melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim)
Lembaga Keuangan Riba biasanya bekerjasama dengan perusahaan umum untuk membantunya. Seperti satpam, supir, jasa pemeliharaan AC, IT, servis photocopy, cleaning service, tukang taman.
Kehadiran mereka justru membuat aktivitas ribawi semakin sempurna berkembangya. Menjadikan kantornya semakin aman dan nyaman bertransaksi riba.
Dilarang karena melanggar syariat :
“Janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan melanggar batasan Allah” (QS. Al Maidah: 2)
Apapun pekerjaannya yang membawa mereka bertransaksi riba. Jika berurusan langsung akan menjadi pelaku riba dengan dosa yang teramat besar.
Namun jika hanya membantu pelaku riba, akan terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Walau dosanya lebih kecil kecil dari dosa riba tapi jika diulangi terus menerus berubah menjadi dosa besar juga.
Antara lain :
Bekerja di perusahaan manapun baik dipaksa ataupun tanpa paksaan.
Di semua industri yang pendapatan terbesarnya dari penjualan produk haram (bir, babi) maka tidak halal bekerja disemua bagiannya.
Jika produksi produk haram kecil, yang berdosa bagian yang terlibat langsung seperti produksi dan pemasaran.
Semua pekerjaan melibatkan suap menyuap, memeras, menipu, mencuri, me-mark up harga penjualan / biaya, mengambil order perusahaan untuk pribadi, mengurangi spesifikasi material, membunuh orang, berjudi, korupsi.
Dengan alasan apapun, karena mengejar deadline ketat, sering meeting hingga jam shalat usai, proyek yang menguras banyak waktu.
Pekerjaan mengharuskannya membuat salib, bunga Valentine, pohon Natal, kartu ucapan Selamat Natal, kue Merry Christmas.
Sehingga sampai pada kesimpulan kalau ingin profesi yang insyaa Allah halal, jalan satu-satunya adalah merintis berbisnis sendiri karena sebagai pemilik Anda punya wewenang untuk memastikan prosesnya halal sejak awal.
Artikel
Setelah sebelumnya sempat disinggung sedikit tentang hak Khiyar, sekarang saya akan bahas tersendiri. Mengapa? Karena saya merasa aturan ini sangat istimewa dan penting dalam bertransaksi agar tidak a...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Ingat, kehalalalan produk sudah dimulai sejak pemilihan bahan baku, pemrosesan hingga berbentuk produk jadi. Dengan begitu kita bisa pastikan tidak masuk unsur haram sedikitpun. Mengapa harus begit...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Gharar adalah ketidakjelasan besar Syariat melarang jual beli barang yang ketidakjelasanya tinggi karena merugikan penjual atau pembeli. Gharar itu jual-beli yang tidak jelas kesudahannya. Sebagian...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan