background

Artikel

3 Penyebab Gagal Jadi Developer Syariah

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2024

Cover

Tahukah Anda, meskipun banyak orang sudah belajar ilmu Developer, tetap saja mereka gagal.

Lho kok bisa begitu?

Developer Property Syariah sama seperti pelaku bisnis lain, bisa gagal karena bisnis bukanlah hal yang pasti. Tidak ada satupun mentor, sebesar apapun modal Anda, setinggi apapun ilmu Anda yang bisa menjamin Anda sukses di bisnis.

Mari melihat 3 penyebab umum kegagalan mereka, yang jika Anda hindari berpeluang sukses lebih besar menjadi Developer.

3 Penyebab Kegagalan Jadi Developer

1. Tidak Mau Keluar Zona Nyaman.

  • Tidak mau repot cari ilmu yang benar.

Alasannya tidak punya waktu dan ingin hemat. Tidak bisa seperti itu, Anda harus belajar ke banyak Guru karena mereka punya kelebihan yang bisa melengkapi ilmu Developer Anda.

  • Tidak mau capek cari tanah, karena malas.

Tidak bisa begitu, Anda harus keluar rumah di akhir pekan, malam hari dan mengorbankan waktu Bersama keluarga untuk mencari tanah.

  • Tidak mau perluas jaringan, karena  introvert.

Jika Anda ingin jadi Developer, Anda harus senang bertemu orang baru. Tidak perlu menjadi extrovert, tapi bisa meyakinkan orang lain.

  • Tidak mau cari teman syirkah, karena kurang bisa kerjasama.

Anda itu harus bersyirkah (kerjasama) dengan Pemilik Tanah, supaya Anda tidak bayar cash. Jadi harus paham ilmunya.

  • Tidak mau keluar dari kebiasaannya

Lupakan hobi dan pekerjaan rutin Anda. Anda harus punya kebiasaan baru sebagai Developer, yaitu suka mencari tanah, bernegosiasi dan belajar. Wajib itu!

2. Mudah Menyerah

  • Tidak punya modal besar – gugur sebelum mencoba.

Padahal ada ilmu syirkah yang Anda bisa pakai untuk kerjasama dengan Pemilik Tanah, jadi Anda membayar tanahnya bisa kecil.

  • Tanah tidak bisa di nego – padahal baru bertemu sekali.

Bayangkan Anda di posisi Pemilik Tanah, tentu Anda mau menyerahkan tanah Anda ke orang yang Anda percayai bukan? Jadi harus sering ketemu dulu.

  • BPN rumit – dikerjakan sendiri.

Ini karena Anda tidak tahu ilmu mensiasati, yaitu serahkan ke ahlinya (Notaris). Mereka akan selesaikan dengan tepat waktu, dan di biaya yang Anda sanggupi.

  • Tidak bisa pinjam Bank – tidak yakin bisa jalan modal minim.

Itu karena Anda tidak tahu solusinya. Peran Bank bisa dihilangkan dengan skema syariah, jika Anda tahu ilmunya. Asyik kan?

  • Mental block – merasa tidak sanggup karena sudah pensiun, hanya IRT, masih mahasiswa, pegawai, PNS. Sepanjang yang saya lihat, profesi diatas sudah menjadi Developer lho!

3. Melanggar syariat

  • Mindset mengejar untung saja, seperti mencurangi spek, akibatnya karir Developernya tidak lama karena banyak kasus.
  • Menjual tanah belum dimiliki, ada kasus Developer berpromosi 3 tanah di Bandung, begitu mendapat uang konsumen ternyata Pemilik Tanah menolak menjualnya.
  • Permodalan meminjam dari Bank Konven, padahal ada bunga nya dan itu riba. Satu-satunya dosa yang pelakunya ditantang Allah dan RasulNya, ngeri banget!
  • Tidak membangun rumah konsumen, itu menzalimi orang dan dosa juga. Developer harus anti riba dan anti zalim.
  • Akad nya riba, gharar dan zalim, baik kepada Pembeli, Kontraktor, Investor dan Pegawainya. Itu berdosa juga, karena itu akad harus benar agar pelaksanaan di lapangan benar juga.
  • Keuangan salah kelola, tidak transparan berimbas kepada Investor yang sakit hati, Pegawai yang marah karena terzalimi. Ini jelas membuat proses usaha selanjutnya tidak berkah
  • Model wanita di iklan tidak menutup aurat, sama dengan tolong menolong berbuat pelanggaran dan dosa (Al Maidah: 2). Model perempuan proyek Developer Property Syariah harus menutup aurat.

Jadi, Anda mau jadi Developer Property Syariah yang benar? Lakukanlah sebaliknya.

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bank Tidak Haram, Yang Haram Produk Ribanya

Kami tidak mengharamkan Bank sebagai Institusi Negara. Yang kami haramkan adalah produknya yang melanggar larangan syariat yaitu riba. Ini perlu dipertegas agar setiap elemen masyarakat paham perbedaa...

Yudha Adhyaksa

01 Dec 2024

Thumbnail
3 LARANGAN POKOK: RIBA, GHARAR, ZALIM!

Hukum syariah perdagangan itu luas dan dalam. Banyak dalil yang dinukil sebelum sampai ke jumhur ulama. Semua demi kehati-hatian dalam bermuamalah. Meski begitu, belajar sedetil itu tentu memakan wakt...

30 Nov 2024

Thumbnail
6 Thinking Hats, Membuat Anda ‘Komplit’ Sebelum Memutuskan

Pertama kali saya menerapkan ilmu 6 Topi Berpikir atau ‘6 Thinking Hats’ adalah di tahun 2020 padahal bukunya sudah beredar sejak 1985. Wow, sudah 35 tahun! Pengarangnya adalah Edward d...

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image