background

Artikel

Pekerjaan Riba Apa Saja dan Pandangan Islam Terhadapnya

Yudha Adhyaksa

06 Jan 2024

Cover

Pekerjaan riba atau usaha yang melibatkan praktik riba menjadi perhatian serius dalam Islam. Pada saat ini, banyak yang terlibat dalam pekerjaan yang dapat dianggap melibatkan riba tanpa menyadarinya. Artikel ini akan membahas berbagai pekerjaan riba apa saja yang dapat diidentifikasi, serta pandangan Islam terhadapnya.

Maqashid Syariah dan Pekerjaan Riba

Sebelum memahami secara rinci jenis-jenis pekerjaan yang diharamkan dalam Islam, perlu dipahami bahwa dalam hukum syariah, larangan terhadap riba (bunga) bertujuan untuk melindungi maqashid syariah, yaitu tujuan utama dalam Islam seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Riba dianggap merusak prinsip-prinsip ini, sehingga pekerjaan yang terkait dengan riba diharamkan.

Ajaran agama Islam secara tegas melarang beberapa jenis pekerjaan, terutama yang melibatkan praktik riba. Pekerjaan yang diharamkan mencakup berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga bisnis yang melibatkan transaksi bunga. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah melaknat riba, yang menerimanya, yang memberikannya, yang menulisnya, dan saksi-saksinya, dan mereka adalah sama" (HR Muslim).

Apa Saja Pekerjaan Riba Itu?

Dalam perspektif Islam, pekerjaan riba mencakup segala bentuk kegiatan yang melibatkan praktik riba atau bunga. Rasulullah SAW bersabda, "Dari Jabir RA, Nabi SAW melaknat orang yang memberi riba, yang menerimanya, yang menuliskan transaksi itu, dan saksinya, dan mereka (melaknat) semuanya itu secara bersamaan" (HR Muslim). Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis-jenis pekerjaan yang dapat dianggap sebagai pekerjaan riba.

Bekerja di Lembaga Keuangan atau Bank

Banyak yang bertanya, apakah bekerja di bank itu riba? Menurut hukum syariah, transaksi berbasis bunga seperti yang sering terjadi di lembaga keuangan, termasuk bank, dianggap sebagai pekerjaan riba. Hal ini karena bunga atau riba tidak diperbolehkan dalam Islam. Meskipun tidak semua pekerjaan di bank terkait langsung dengan riba, beberapa posisi seperti pegawai bank yang menangani transaksi berbasis bunga atau berada di bagian keuangan yang terlibat dengan riba dapat dianggap sebagai pekerjaan riba.

Lembaga Keuangan Riba biasanya bekerjasama dengan perusahaan umum untuk membantunya. Seperti satpam, supir, jasa pemeliharaan AC, IT, servis photocopy, cleaning service, tukang taman.  

Kehadiran mereka justru membuat aktivitas ribawi semakin sempurna berkembangya. Menjadikan kantornya semakin aman dan nyaman bertransaksi riba.

Dilarang karena melanggar syariat :

Janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan melanggar batasan Allah” (QS. Al Maidah: 2)

Namun demikian ada beberapa produk halal di bank yang bisa kita gunakan. Jadi jangan terpaku pekerjaan riba di bank saja, kita bisa menikmati produk halal yang ada di sini.

Asuransi

Dalam berbisnis bisa jadi pengusaha menggunakan asuransi, padahal akadnya bermasalah karena ada 3 dosa sekaligus! 

Apa saja itu?

Riba, ketika Anda terima uang klaim melebihi nominal premi

Gharar, Anda tidak tahu kapan accident (kecelakaan, sakit, kebakaran, meninggal) terjadi.

Judi (maysir), karena Anda belum tentu mendapat uang pertanggungan. Tidak ada accident berarti Anda tidak mendapatkannya. Tapi jika terkena accident, Anda mendapatkannya. Ini untung-untungan = judi.

Ingatlah firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)

Jika usaha masih perorangan atau berada dalam kondisi belum wajib memakai BPJS, lebih baik buang jauh-jauh pikiran untuk memakai asuransi.

Masa depan tidaklah seburuk itu. Kita harus yakin Allah Maha pengatur kebaikan, kemudharatan dan keselamatan. Tentunya tetap diiringi ikhtiar yang maksimal untuk menghindari marabahaya.

Lembaga Pembiayaan Konvensional

Apakah membeli barang secara kredit termasuk riba? Membeli barang secara kredit tidak selalu dianggap sebagai riba. Namun, perlu diingat bahwa jika pembelian tersebut melibatkan tambahan nilai atau bunga, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai riba. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami syarat-syarat transaksi kredit agar tidak melanggar prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Faktanya lembaga pembiayaan di Indonesia masih banyak yang konvensional. Sistemnya nasabah mengajukan pembiayaan atau peminjaman uang. Pada skema pinjam uang, masih ada riba di dalamnya karena ada tambahan. Kemudian pada proses pembiayaan, barang tidak dimiliki dahulu oleh perusahaan, jadi termasuk riba.

Pekerjaan Halal Tapi Memfasilitasi Riba

Apapun pekerjaannya yang membawa mereka bertransaksi riba. Jika berurusan langsung akan menjadi pelaku riba dengan dosa yang teramat besar. 

Namun jika hanya membantu pelaku riba, akan terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Walau dosanya lebih kecil kecil dari dosa riba tapi jika diulangi terus menerus berubah menjadi dosa besar juga.

Antara lain :

  • Sales dealer mobil menjual mobil tidak tunai dengan KPM (Mobil) berbunga, melalui perusahaan Leasing. 
  • Marketing developer menjual rumah tidak tunai dengan KPR (Rumah) berbunga dari Bank riba.
  • Notaris menyusun akad dan menjadi saksi Kredit berbunga di Lembaga Keuangan riba.

Menjauhi Pekerjaan Riba dalam Keuangan dan Hidup Sehari-hari

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami jenis-jenis pekerjaan yang diharamkan dalam Islam, terutama yang terkait dengan riba. Bekerja di bank dengan sistem bunga atau terlibat dalam transaksi berbasis bunga dapat dianggap sebagai pekerjaan riba yang harus dihindari. Begitu pula dengan transaksi kredit yang melibatkan tambahan nilai atau bunga.

Tak hanya riba, jika Anda pengusaha muslim yang taat, Anda juga harus belajar ilmu bisnis syariah. Bisnis syariah sendiri bisa jadi solusi bagi Anda yang tidak mau terjerat pekerjaan riba. Untuk memulai bisnis, Anda bisa belajar di Fiqeeh, Kampus Bisnis Syariah yang menyediakan berbagai kelas online pengusaha.

Jangan khawatir jika belum punya modal, silakan baca panduan bisnis online tanpa modal terlebih dahulu. 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bisnis Online di Bidang IT yang Menjanjikan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo, veniam quos! Nesciunt eligendi, reiciendis dicta perspiciatis, officia non error blanditiis ipsa exercitationem modi quod corrupti?

Fiqeeh

24 Jan 2022

Thumbnail
Bisnis Online di Bidang IT yang Menjanjikan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo, veniam quos! Nesciunt eligendi, reiciendis dicta perspiciatis, officia non error blanditiis ipsa exercitationem modi quod corrupti?

Fiqeeh

24 Jan 2022

Thumbnail
Bisnis Online di Bidang IT yang Menjanjikan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo, veniam quos! Nesciunt eligendi, reiciendis dicta perspiciatis, officia non error blanditiis ipsa exercitationem modi quod corrupti?

Fiqeeh

24 Jan 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image